Diduga Cemari Sumur dan Sebar Bau Menyengat, Aktivitas SPPG Yayasan Alfian Husin -4 Dikecam Warga

Lampung Selatan, Mediasiber1 – Warga RT 2 Dusun IVa, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Alfian Husin-4 yang berlokasi di Jalan Brawijaya II.
Keluhan tersebut mencuat setelah warga merasakan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah dapur SPPG. Tidak hanya itu, kondisi yang lebih memprihatinkan disebut terjadi pada salah satu sumur warga yang diduga telah tercemar, sehingga tidak lagi layak digunakan.
“Sebelum ada dapur itu tidak ada bau seperti ini. Kalau awalnya satu dua bulan masih normal, tapi akhir-akhir ini baunya sangat menyengat. Bahkan ada rumah di samping dapur yang air sumurnya sudah tidak bisa dipakai,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (22/4/2026).
Menurut warga, akibat kondisi tersebut, penghuni rumah terpaksa mengambil air dari lokasi lain untuk kebutuhan sehari-hari. Situasi ini memicu keresahan karena dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
Selain persoalan limbah, warga juga mempertanyakan legalitas operasional SPPG tersebut. Mereka menduga belum adanya izin lingkungan dari masyarakat sekitar, serta mempertanyakan keberadaan izin mendirikan bangunan (IMB), mengingat lokasi usaha disebut berada di rumah kontrakan pribadi.
“SPPG itu belum ada izin dari warga lingkungan sini. Kami juga menduga mereka tidak memiliki IMB karena tempat itu rumah pribadi yang disewa,” tegas warga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dusun (Kadus) IVa, Suwandi, mengaku pihak pengelola SPPG pernah berupaya mendatangi kediamannya. Namun, saat itu dirinya tidak berada di tempat. Hingga kini, ia menegaskan belum ada komunikasi atau perizinan resmi yang diterima dari pihak SPPG.
“Mereka pernah ke rumah saat bulan puasa, tapi saya tidak ada di rumah. Sampai sekarang belum pernah ada izin dengan saya,” ujar Suwandi.
Sementara itu, pihak SPPG melalui akuntannya, Tabrani, tidak membantah adanya keluhan dari warga. Ia menyebut pihaknya telah menerima laporan tersebut dan meneruskannya kepada pihak yayasan serta pimpinan SPPG. Namun, hingga kini belum ada realisasi penanganan di lapangan.
“Keluhan warga memang sudah kami dengar dan sudah kami sampaikan ke pihak mitra kami Yayasan Alfian Husin maupun Kepala SPPG. Namun, sampai saat ini memang belum ada realisasi terkait hal tersebut,” ungkap Tabrani.
Kondisi ini menimbulkan desakan dari masyarakat agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi berwenang, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional SPPG tersebut. Warga berharap ada langkah tegas guna memastikan aktivitas usaha tidak merugikan lingkungan serta memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.(Red)






