Kadis Pendidikan: Jika Ada Korban, Kita Sama-Sama Laporkan Dugaan Pungutan SK Bendahara BOS ke APH

Lampung Selatan,Mediasiber1 – Dugaan pungutan sebesar Rp50 ribu terhadap guru yang ditunjuk sebagai Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus menjadi perhatian. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap penerbitan Surat Keputusan (SK) Bendahara BOS diduga dikenakan biaya Rp50 ribu.

Dana tersebut disebut-sebut ada yang diserahkan langsung kepada oknum berinisial Ratna dan ada pula yang disalurkan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di masing-masing kecamatan.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, akhirnya angkat bicara. Ia meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara langsung kepadanya agar dapat ditindaklanjuti secara resmi.

“Ya, yang merasa dirugikan langsung mengadu saja ke saya. Jadi bahan untuk evaluasi bawahan. Bila perlu kita sama-sama melaporkan ke APH, mungkin itu menurut saya,” ujar Syaifulloh saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, laporan dari pihak yang merasa dirugikan sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran informasi yang beredar. Sebab, jika hanya berdasarkan tudingan sepihak, maka pihak yang dituduhkan tentu akan membantah.

“Sebab kalau saya tanya dengan yang bersangkutan kan pasti bilang tidak. Nah, kalau ada dua pihak, kita hadapkan dan baru bisa dikonfrontir,” tegasnya.

Sebelumnya, Ratna yang disebut dalam informasi tersebut telah membantah keras tudingan adanya pungutan untuk penerbitan SK Bendahara BOS.

“Berita tersebut tidak benar, dan saya tidak pernah meminta uang untuk SK apa pun. Demikian. Terima kasih,” tulis Ratna dalam pesan singkat kepada media ini.

Pernyataan Kadis Pendidikan Lampung Selatan tersebut kini menjadi sinyal bahwa dugaan pungutan tersebut berpotensi ditindaklanjuti apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang mengaku dirugikan. Publik pun berharap persoalan ini dapat diusut secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di lingkungan pendidikan.(Red)