Gudang Semi Permanen di Pesisir Panjang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal

Bandar Lampung, Mediasiber1 – Sebuah gudang semi permanen di wilayah Pesisir Panjang, Kota Bandar Lampung, diduga dijadikan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Ia menyebut aktivitas di gudang tersebut terkesan tertutup dan mencurigakan.
“Setahu kami, gudang itu diduga tempat penimbunan BBM. Katanya milik oknum yang bernama Momon,” ujar warga tersebut pada Senin(23/2/2026).
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Aktivitas di lokasi juga belum dapat dipastikan secara hukum sebagai pelanggaran sebelum adanya penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun melakukan pengecekan guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan pihak yang disebutkan namanya, guna memperoleh klarifikasi dan menjaga keberimbangan informasi.(Red)




