{"id":847,"date":"2026-04-14T13:20:03","date_gmt":"2026-04-14T13:20:03","guid":{"rendered":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/?p=847"},"modified":"2026-04-14T13:20:03","modified_gmt":"2026-04-14T13:20:03","slug":"operasi-tanpa-izin-limbah-dikeluhkanwarga-minta-dapur-sppg-karang-pucung-2-ditutup","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/?p=847","title":{"rendered":"Operasi Tanpa Izin, Limbah Dikeluhkan,Warga Minta Dapur SPPG Karang Pucung 2 Ditutup"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-848 aligncenter\" src=\"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/IMG_20260414_201323-300x131.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"131\" srcset=\"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/IMG_20260414_201323-300x131.jpg 300w, https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/IMG_20260414_201323.jpg 720w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p>Lampung Selatan, Mediasiber1 \u2014 Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Srimulyo, Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan tajam. Fasilitas yang beroperasi dengan ID FL9HSEBD tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan serta belum memenuhi standar kelayakan operasional.<\/p>\n<p>Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM PRL) secara tegas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satgas MBG Lampung Selatan untuk segera menutup sementara aktivitas dapur tersebut.<\/p>\n<p>Ketua Umum LSM PRL, Aminudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung pada Jumat (10\/4\/2026) setelah menerima laporan dari masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cHasil investigasi kami menemukan bahwa dapur SPPG Karang Pucung 2 belum memenuhi syarat operasional, belum memiliki izin lingkungan, dan tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),\u201d tegas Aminudin, Selasa (13\/4\/2026).<\/p>\n<p>Ia menilai, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cKami minta pihak terkait segera menutup sementara sampai semua persyaratan dipenuhi sesuai aturan,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Kepala Desa Karang Pucung, Fathur Munir, turut membenarkan bahwa pihak pengelola dapur belum pernah mengajukan izin lingkungan kepada pemerintah desa.<\/p>\n<p>\u201cSampai hari ini kami tidak tahu siapa pemiliknya. Tidak pernah ada yang datang ke desa untuk mengurus izin. Justru kami menerima keluhan warga terkait bau tidak sedap dan limbah yang mencemari lingkungan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Keluhan serupa juga direspons oleh Camat Waysulan, Fitri Hidayat. Ia mengakui minimnya komunikasi dari pihak pengelola dapur kepada pemerintah kecamatan.<\/p>\n<p>\u201cMereka tidak pernah berkoordinasi atau melapor. Setelah ada laporan masyarakat, kami bersama dinas kesehatan, puskesmas, dan kepolisian akan turun langsung melakukan pengecekan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Fitri menegaskan, jika terbukti tidak memiliki izin dan tidak memenuhi standar kesehatan, pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan penutupan sementara.<\/p>\n<p>\u201cKalau memang tidak sesuai aturan, kami akan rekomendasikan untuk ditutup sampai semua persyaratan dipenuhi,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur SPPG belum memberikan klarifikasi. Ketua SPPG yang disebut bernama Bayu juga belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp.<\/p>\n<p>Kasus ini menjadi sorotan serius terkait lemahnya pengawasan terhadap operasional fasilitas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik. Warga kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.(Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, Mediasiber1 \u2014 Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Srimulyo, Desa&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,34,46],"tags":[],"class_list":["post-847","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized","category-hukum","category-pemerintah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/847","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=847"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/847\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":849,"href":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/847\/revisions\/849"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=847"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=847"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.mediasiber1.my.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=847"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}